Dinas Kearsipan Makassar Bahas Program Kerja 2026, Fokus Penguatan Perlindungan Arsip

Dinas Kearsipan Makassar Bahas Program Kerja 2026, Fokus Penguatan Perlindungan Arsip

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kearsipan Kota Makassar menggelar rapat internal bersama para arsiparis lingkup dinas pada Selasa (16/12).

Rapat tersebut membahas perencanaan program dan kegiatan tahun 2026 dengan harapan capaian kinerja dan output kegiatan ke depan dapat lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas penyelarasan program kerja Dinas Kearsipan dengan perencanaan Pemerintah Kota Makassar secara umum.

Perencanaan ini akan bermuara pada perumusan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Kearsipan, guna memastikan program yang direncanakan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran.

Untuk Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Dinas Kearsipan Kota Makassar merencanakan pelaksanaan pembinaan kearsipan di sejumlah OPD.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan arsip dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar kearsipan yang berlaku, sekaligus menjamin keselamatan arsip sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Selain itu, rapat juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025, khususnya penataan arsip dinamis inaktif di OPD. Meski pembinaan dan penataan arsip telah dilakukan di seluruh OPD, hasilnya dinilai belum maksimal sesuai harapan.

Ke depan, Dinas Kearsipan Kota Makassar akan memfokuskan penataan arsip pada beberapa OPD prioritas, terutama OPD dengan volume arsip besar.

Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan waktu, sehingga penataan arsip dapat dilaksanakan secara lebih terfokus dan tuntas.

Melalui perencanaan yang matang dan evaluasi berkelanjutan, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dapat semakin efektif, tertib, dan berkelanjutan dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Terkait
Baca Juga