Dewan Terima Aspirasi Ratusan Guru, Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

Dewan Terima Aspirasi Ratusan Guru, Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Ratusan guru mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar untuk menyuarakan aspirasinya terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi, Selasa (12/2).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan akibat belum terbitnya SK dari Kementerian Pendidikan.

Mereka diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suharmika, serta anggota Komisi D Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Kepada anggota DPRD Kota Makassar, mereka mengungkapkan belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Juli hingga Desember 2024. Meski sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan namun hingga Februari 2025 tunjangan tersebut belum juga dibayarkan.

“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” kata salah satu perwakilan guru.

Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang disebabkan kesalahan dan keterlambatan input data oleh para guru, termasuk kesalahan dalam memasukkan informasi yang membuat validasi terhambat.

Kemudian, beban administrasi tinggi di akhir tahun, yang menyebabkan operator kementerian kewalahan memproses verifikasi data dari seluruh Indonesia.

Karena SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan guru.

Menanggapi keluhan para guru, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah menegaskan bahwa pemerintah kota harus lebih serius dalam menangani persoalan ini agar tidak terus berulang.

“Dengan adanya permasalahan ini kami ingin pemerintah kota fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius,” tegas Muchlis Misbah.

Ia juga menyoroti pentingnya penempatan Kepala OPD yang kompeten dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Terlebih, aspirasi para guru tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah kota untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi.

“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD termasuk Dinas Pendidikan adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga