Dari Kebudayaan, Tumbuh 7 Inovasi: Disbud Makassar Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Inklusif

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kebudayaan tidak hanya berbicara tentang apa yang diwariskan, tetapi juga tentang bagaimana warisan tersebut tetap hidup, dapat diakses, dan relevan bagi masyarakat di tengah perubahan zaman.
Semangat itulah yang terus dikembangkan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar melalui berbagai inovasi pelayanan dan tata kelola. Dalam pengusulan Innovative Government Award (IGA) 2026, sebanyak 7 inovasi Disbud masuk dalam 142 inovasi yang dihimpun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, atau sekitar 4,93 persen dari keseluruhan inovasi yang diajukan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari tumbuhnya ekosistem inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Jumlah inovasi yang dihimpun tahun ini mencapai 142 inovasi, meningkat dari 88 inovasi pada periode sebelumnya.
Bagi Disbud Makassar, angka tersebut bukan semata-mata capaian kuantitatif. Lebih penting, inovasi menjadi cara untuk menjawab persoalan nyata dalam pengelolaan dan pelayanan kebudayaan—mulai dari memperluas akses masyarakat terhadap informasi budaya, menghadirkan pembelajaran yang lebih menarik, hingga membuka ruang partisipasi yang lebih inklusif.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Makassar, Andi Patiware, mengatakan perkembangan inovasi tersebut menunjukkan bahwa urusan kebudayaan dapat berjalan beriringan dengan transformasi pelayanan publik.
“Kami melihat inovasi bukan sekadar bagaimana menciptakan sesuatu yang baru, tetapi bagaimana menghadirkan cara yang lebih baik untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Kebudayaan harus tetap berakar pada nilai, tetapi cara kita menghadirkannya harus mampu mengikuti kebutuhan masyarakat hari ini,” ujar Andi Patiware, Selasa (1/9).
Menurut Ware–sapaan akrabnya–tujuh inovasi yang diikutsertakan dalam IGA merupakan bagian dari proses pembenahan yang terus dilakukan Disbud Makassar.
Setiap inovasi memiliki pendekatan dan sasaran yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni mendekatkan layanan kebudayaan kepada masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap sejarah, seni, dan warisan budaya Kota Makassar.
Ia menegaskan, keberhasilan sebuah inovasi tidak semestinya diukur hanya dari banyaknya program yang dilahirkan atau penghargaan yang diperoleh.
“Bagi kami, ukuran terpenting bukan berapa banyak inovasi yang kita miliki, tetapi seberapa jauh inovasi tersebut benar-benar digunakan, dirasakan manfaatnya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena pada akhirnya, inovasi harus kembali kepada pelayanan dan kemanfaatan publik,” katanya.
Ware menambahkan, keterlibatan Disbud dalam IGA juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi. Setiap inovasi perlu terus diperkuat dari sisi implementasi, keberlanjutan, dampak, serta dokumentasi agar tidak berhenti sebagai sebuah gagasan atau program, tetapi berkembang menjadi praktik pelayanan yang semakin baik.
“Ke depan, kami ingin inovasi tidak berhenti pada tahap penciptaan. Kami akan terus melakukan evaluasi, memperkuat yang sudah berjalan, dan membuka ruang kolaborasi agar manfaatnya semakin luas. Kebudayaan harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai sesuatu yang dikenang, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang terus bergerak,” jelasnya.
Tujuh inovasi Disbud Makassar yang masuk dalam pengusulan IGA menjadi bagian dari kontribusi perangkat daerah dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemkot Makassar.
Bagi Disbud, 4,93 persen bukan sekadar angka dalam sebuah daftar. Ia adalah bagian kecil dari sebuah gerak yang lebih besar: memastikan kebudayaan tetap hadir, mudah dijangkau, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebab, ketika pelayanan kebudayaan terus diperbaiki, yang sesungguhnya sedang dibangun bukan hanya sistem layanan, tetapi juga kedekatan masyarakat dengan identitas, sejarah, dan kebudayaannya sendiri. (*)