Camat Rappocini Mediasi Dua Yayasan, Begini Arahannya

Camat Rappocini Mediasi Dua Yayasan, Begini Arahannya

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP melakukan mediasi terkait adanya dua yayasan mengklaim atas hak pengurusan dan pengelolaan asset Masjid Shihhatul Iman serta TK Al-Afiah.

Agenda mediasi ini digelar di ruang rapat Kantor Camat Rappocini, Kamis (18/7).

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar Moh. Syarief, S.STP, M.Si, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, S.Sos, Tim Hukum Kecamatan Rappocini, Perwakilan Bagian Hukum Kota Makassar.

Kemudian, Perwakilan KUA Kecamatan Rappocini Perwakilan dari Yayasan Shibhatul Iman, Perwakilan dari Yayasan Generasi Sejahtera, Dewan Masjid Shihhatul Iman, Imam Kelurahan Banta-Bantaeng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Banta-Bantaeng, Pengurus Masjid dan Jemaah Masjid Shihhatul Iman.

Mediasi ini digelar terkait adanya dualisme kepengurusan dan terbentuknya dua yayasan yaitu Yayasan Shihhatul Iman dan Yayasan Generasi Sejahtera yang masing-masing Yayasan mengklaim berhak mengurus dan mengelolah atas aset-aset yang dimiliki Masjid Shihhatul Iman serta TK Al-Afiah yang terdapat dalam masjid tersebut.

Dalam mediasi tersebut, kaki berharap kedua Yayasan tersebut dapat bersatu menjadi satu Yayasan yang dapat mengelolah aset-aset dari Masjid Shihhatul Iman dan TK Al-Afiah untuk kedepannya.

“Kami berharap Yayasan Shibhatul Iman dan Yayasan Generasi dapat bersatu menjadi menjadi Yayasan yang dapat dikelolah Bersama-sama untuk kepentingan bersama dan masyarakat serta hal ini dapat menjadi contoh untuk Yayasan yang lain,” ujar Aminuddin. (*)

Berita Terkait
Baca Juga