Camat-Lurah Diminta Perketat Pengawasan Kebersihan

Camat-Lurah Diminta Perketat Pengawasan Kebersihan

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperketat pengawasan kebersihan di seluruh wilayah dengan meminta camat dan lurah aktif memantau kondisi lingkungan, khususnya ruas jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan kebersihan menjadi salah satu prioritas yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hal itu disampaikan Zulkifly dalam rapat koordinasi di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8).

Rapat tersebut turut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Muh Roem serta para camat.

“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri, betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Zulkifly.

Menurutnya, persoalan kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan.

Aparatur kecamatan dan kelurahan juga harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi wilayah masing-masing.

 

Zulkifly meminta camat mengatur pola pemantauan dengan melibatkan lurah secara aktif.

Pengawasan, kata dia, dapat dilakukan pada pagi, sore maupun malam hari sesuai kondisi setiap wilayah.

“Saya minta camat melakukan pemantauan dan memerintahkan lurah untuk turun melakukan pengawasan. Pagi, sore, dan malam silakan diatur sesuai kondisi masing-masing wilayah. Saya juga akan bersama jajaran pemerintahan mengecek jalan-jalan, terutama jalan utama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan sampah yang berasal dari aktivitas pembangunan.

Meski tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah, aparatur wilayah diminta tetap mengambil langkah agar keberadaan sampah tidak mengganggu kebersihan lingkungan.

“Kalau ada sampah bangunan di wilayah, tetap menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan tidak mengganggu. Kalau berasal dari rumah masing-masing, tegur pemiliknya. Intinya adalah kepedulian terhadap wilayah,” tegasnya.

Selain pengawasan, Zulkifly meminta koordinasi antaraparat pemerintah diperkuat.

Camat dinilai harus aktif mengikuti rapat koordinasi agar berbagai persoalan di tingkat kelurahan dapat segera ditangani.

“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” katanya.

Zulkifly juga meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah sembarangan diperkuat.

Pemkot Makassar, kata dia, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendukung penindakan.

“Penegakan perda harus berjalan. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak sesuai aturan. PPNS Satpol PP sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana laporan dan mekanisme penindakannya dijalankan,” jelasnya.

Namun, ia menekankan penegakan aturan tetap harus dibarengi edukasi.

Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta aktif mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Zulkifly berharap pengawasan yang lebih intensif dapat mendorong kesadaran seluruh pihak sekaligus memastikan kebersihan lingkungan menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga