BRIDA Makassar Dorong Penguatan Regulasi Layanan Kesehatan Mental Digital

BRIDA Makassar Dorong Penguatan Regulasi Layanan Kesehatan Mental Digital

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar mendorong penguatan regulasi sebagai fondasi pengembangan layanan kesehatan mental berbasis digital.

Dorongan itu mengemuka dalam pemaparan hasil kajian penguatan regulasi transformasi digital dan inovasi daerah yang berfokus pada promosi kesehatan mental di Hotel Best Western Makassar, Rabu (9/9).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala BRIDA Kota Makassar, H. Haidil Adha, S.Sos., M.M., CHRM., dengan Prof. Apriana Toding selaku Ketua Tim Riset.

Haidil mengatakan, perkembangan teknologi harus diikuti dengan regulasi dan tata kelola yang mampu menjamin keamanan serta kualitas layanan kesehatan mental bagi masyarakat.

“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Kita membutuhkan regulasi yang jelas, tata kelola yang kuat, perlindungan data, serta sumber daya manusia yang siap agar layanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Haidil.

Kajian tersebut dilakukan untuk melihat potensi pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung promosi dan pelayanan kesehatan mental di Kota Makassar.

Tim riset melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, akademisi, peneliti, pengelola sistem informasi, pasien, keluarga, hingga komunitas yang peduli terhadap kesehatan mental.

Selain itu, tim melakukan pengumpulan data kuantitatif terhadap 1.422 pasien Poli Jiwa Rumah Sakit Daya Kota Makassar pada periode Januari hingga 12 Mei 2026.

Hasil kajian menunjukkan, layanan kesehatan mental berbasis digital memiliki peluang besar untuk dikembangkan karena masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, aman, serta mampu menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Namun, pengembangannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya regulasi khusus yang belum optimal, koordinasi lintas sektor, keamanan dan perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, serta keberlanjutan pembiayaan.

Sebagai salah satu hasil utama penelitian, BRIDA Makassar merumuskan Model Regulasi Transformasi Digital Kesehatan Mental (MRTDKM).

Model tersebut menjadi kerangka untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan mental digital yang terintegrasi, aman, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

MRTDKM mencakup lima aspek utama, yakni penguatan regulasi, tata kelola digital secara kolaboratif, kesiapan teknologi dan implementasi, pengembangan layanan kesehatan mental digital, serta layanan yang berorientasi pada kebutuhan dan hasil bagi masyarakat.

Haidil menegaskan, hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Riset dan inovasi harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret. Karena itu, hasil kajian ini kami dorong menjadi salah satu dasar dalam membangun layanan kesehatan mental digital yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kajian tersebut juga menghasilkan naskah akademik sebagai masukan penyusunan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Mental Berbasis Digital, selain laporan kajian komprehensif, artikel ilmiah, serta forum kebijakan dan seminar.

Berita Terkait
Baca Juga