Berdiri Puluhan Tahun Tanpa Alas Hak, 40 Lapak di Mariso Ditertibkan

Berdiri Puluhan Tahun Tanpa Alas Hak, 40 Lapak di Mariso Ditertibkan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat.

Dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, tim gabungan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas kanal sekunder, drainase, dan trotoar di Jalan Rajawali II dan Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Lette, Kamis (18/6).

Syahrir menjelaskan, bangunan yang ditertibkan mayoritas berdiri di atas saluran drainase yang merupakan fasilitas umum.

Penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir dan penataan lingkungan perkotaan.

“Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali II dan Jalan Cendrawasih V. Di lokasi tersebut terdapat sejumlah lapak dan rumah warga yang memanfaatkan area di atas got besar atau drainase yang merupakan fasilitas umum,” ujar Syahrir, Jumat (19/6).

Menurutnya, proses penertiban berlangsung kondusif berkat pendekatan persuasif yang dilakukan sebelumnya oleh pihak kecamatan dan kelurahan bersama tokoh masyarakat setempat.

Bahkan, sebagian warga memilih membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tim turun ke lapangan.

“Alhamdulillah, ada warga yang melakukan pembongkaran mandiri. Sementara bangunan yang masih menyisakan konstruksi permanen kami bantu bongkar,” katanya.

Untuk bangunan yang tidak memungkinkan dibongkar secara manual, tim menggunakan bantuan alat berat berupa ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Kami dibantu ekskavator dari Dinas PU untuk membongkar bangunan yang tidak bisa ditangani secara manual. Secara umum masyarakat bersedia dan mendukung proses penertiban ini,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan sejumlah instansi dan unsur terkait, di antaranya Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, pemerintah kelurahan, RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Syahrir menyebutkan, terdapat sekitar 40 bangunan dan lapak yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

“Total yang ditertibkan sekitar 40 bangunan dan lapak. Seluruhnya berada di atas drainase maupun trotoar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan karena adanya sengketa lahan, melainkan karena bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi infrastruktur perkotaan.

“Ini bukan mengambil lahan milik warga lain. Namun karena bangunan berdiri di atas fasilitas umum dan menghambat fungsi drainase, maka perlu dilakukan penataan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari warga, beberapa bangunan bahkan telah berdiri selama puluhan tahun.

Meski demikian, proses penertiban tetap berjalan lancar karena komunikasi dan sosialisasi telah dilakukan secara intensif sebelumnya.

“Situasi di lapangan berlangsung aman dan lancar. Tidak ada penolakan dari warga maupun pedagang kaki lima karena kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah serta tokoh masyarakat,” ujarnya.

Syahrir menambahkan, Kecamatan Mariso telah melakukan penataan di delapan dari sembilan kelurahan yang ada di wilayahnya.

Saat ini, tersisa satu kelurahan yang masih dalam tahap pendekatan kepada warga, yakni Kelurahan Kampung Buyang.

“Tinggal satu kelurahan lagi, yaitu Kampung Buyang. Kami masih melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima agar dapat melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Ia berharap penataan fasilitas umum tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kelancaran aliran drainase, mengurangi potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Penataan fasilitas umum ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Keberhasilan penertiban tersebut juga didukung sinergi berbagai pihak.

Pemerintah Kecamatan Mariso menyampaikan apresiasi kepada jajaran kelurahan, Satpol PP, Satgas Kebersihan, TNI-Polri, Dinas PU, tokoh masyarakat, serta warga yang telah mendukung proses penataan kawasan secara tertib dan kondusif.

 

Berita Terkait
Baca Juga