APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5.175.138.820.000 atau Rp5,1 Triliun.

APBD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Kota Makassar tahun depan, dengan fokus yang kuat pada penguatan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fokus APBD 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti peningkatan jalan, pembangunan gedung sekolah, kantor dan lembaga pemerintahan, serta pembangunan fasilitas publik di berbagai wilayah.

Sejumlah proyek besar juga masuk dalam konsentrasi utama, mulai dari pembangunan Stadion Untia, pembangunan Jembatan Barombong, penataan jalan di kawasan TPA Antang, pembangunan kawasan kepulauan, hingga pengembangan Makassar Creative Hub (MCH) dan peningkatan kualitas jalan kota.

Selain proyek fisik, APBD Pokok 2026 turut mengakomodasi program-program layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Pemerintah kota menyiapkan alokasi untuk rehabilitasi sekolah dan puskesmas, penguatan Universal Health Coverage (UHC), pengembangan Urban Farming, hingga pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Dengan komposisi program tersebut, APBD 2026 diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih merata, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga, baik di daratan maupun wilayah kepulauan Kota Makassar.

Dengan nilai APBD sebesar Rp5,175 triliun, Makassar kini memasuki fase penting untuk mengakselerasi program pembangunan 2026.

APBD tersebut memuat struktur pendapatan daerah sebesar Rp4,695 triliun, dengan selisih defisit Rp480 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai ketentuan.

“Penetapan APBD 2026 ini, betuk komitmen kami pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terukur, responsif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Makassar,” jelas Munafri usai rapat paripurna APBD pokok 2025, di Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11) malam.

Penetapan APBD TA 2026 berlangsung melalui Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu sore.

Agenda krusial tersebut menghadirkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Sekda Kota Makassar, serta seluruh jajaran pimpinan OPD.

Dari unsur legislatif, hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, termasuk Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba.

Di bawah pimpinan Ketua DPRD Makassar, Supratman, rapat berjalan dinamis dan terarah. Seluruh fraksi memberikan pendapat akhir sebelum akhirnya menyepakati Ranperda APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daera

Kesepakatan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan panjang yang telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai perundang-undangan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 memiliki makna strategis bagi peningkatan kinerja pemerintah kota, baik untuk kebutuhan saat ini maupun masa mendatang.

Menurutnya, APBD yang telah disepakati bersama DPRD ini akan menjadi motivasi, pendorong, sekaligus penambah semangat bagi seluruh jajaran pemerintah dalam menjalankan pengabdian dan membangun Kota Makassar yang dicintai bersama.

“APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah Kota Makassar sekarang ini dan di masa yang akan datang,” tuturnya.

“Ini akan menjadi motivasi pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama,” lanjut Munafri.

Ia menjelaskan bahwa APBD tersebut merupakan kristalisasi dari cita-cita dan tujuan bersama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Fokus pembangunan tahun 2026 mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah daratan dan kepulauan, hingga keberlanjutan pembangunan Stadion.

“APBD ini nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan,” tegasnya.

Munafri juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan APBD secara kolektif, agar pelaksanaan program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan, tetapi harus nyata hadir sampai ke tingkat keluarga di seluruh kelurahan.

“Olehnya itu, mari kita kawal bersama. Mari kita pastikan bahwa setiap program benar-benar hadir di lapangan, setiap pembangunan tidak hanya nampak dalam laporan, namun benar-benar terasa masuk ke dalam rumah-rumah warga Kota Makassar,” ujarnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan program-program prioritas dapat berjalan efektif dan langsung menyentuh masyarakat.

Aspirasi warga yang selama ini diserap melalui berbagai kunjungan dan dialog akan menjadi dasar penyempurnaan program untuk tahun 2026.

“Program-program yang benar-benar bisa jalan dan langsung turun ke lapangan masyarakat, seperti itulah yang kami dorong. Aspirasi yang kami serap dari masyarakat inilah yang akan kami kerjakan untuk tahun 2026,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar, menyatakan dukungannya terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Udin Saputra Malik, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Dalam penyampaiannya, Udin menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap berkomitmen mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar selalu berpihak pada masyarakat.

“Fraksi PDIP juga mengapresiasi jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” jelasnya.

Fraksi PDIP mencatat penurunan target pendapatan daerah dalam APBD 2026, yaitu sebesar 12,804%, termasuk penurunan PAD sebesar 6,254% dan pendapatan transfer sebesar 18,425%.

Penurunan ini, menurut fraksi, merupakan dampak dari tekanan fiskal nasional.

“Kami memahami kondisi tersebut, Fraksi PDIP menilai Pemerintah Kota Makassar, perlu mengambil langkah strategis yang lebih progresif untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah,” imbuh dia.

Fraksi PDIP menyampaikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat pendapatan daerah, di antaranya. Pertama, pptimalisasi pengelolaan dan pemungutan PAD melalui penguatan regulasi, sosialisasi, edukasi.

Dan pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS, virtual account, serta platform pembayaran elektronik yang terintegrasi ke Makassar Super App, termasuk aplikasi PAKINTA dan SIKPAKDU.

Juga, intensifikasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem perpajakan dan peningkatan kinerja BUMD serta pemanfaatan aset daerah untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar belanja prioritas tidak hanya mengutamakan efisiensi tetapi juga menjamin keberlanjutan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Program yang harus diperkuat antara lain. Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pelatihan dan pengembangan talenta melalui Makassar Creative Hub, Penguatan UMKM dan Urban Farming Harus Dimaksimalkan,” harapnya.

Dia menambahkan, Fraksi PDIP mendorong agar Pemerintah Kota memaksimalkan program Urban Farming sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan, kemandirian ekonomi keluarga, serta membuka peluang pendapatan tambahan bagi warga melalui hasil panen.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan pengawasan yang lebih ketat terhadap realisasi program, penggunaan anggaran, Pengelolaan aset daerah.

Selain itu, penguatan pengawasan dianggap penting agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Di penghujung penyampaiannya, Udin menegaskan bahwa PDIP akan terus memberikan pandangan konstruktif dan kritik yang membangun untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi PDIP berharap, kebijakan dan program dalam APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Makassar dalam rangka mewujudkan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga